Pemilu 2024

LDK PMII Desak Bawaslu Tindak Caleg yang Langgar Pemilu dengan Politik Uang dan Sembako

BOGOR – Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bertindak tegas dan transparan, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD daerah pemilihan 1 Kota Bogor atau dapil Bogor Timur-Tengah dan DPR RI Daerah Pemilihan 3 Jawa Barat atau Kota Bogor – Kabupaten Cianjur. Diduga kedua caleg tersebut telah menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar menuturkan, pihaknya melayangkan surat aduan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu yang diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.
“Saya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Akbar dalam keterangan tertulis pada Senin 1 Januari 2023.

“Semoga penanganannya dugaan pelanggaran pemilu ini di proses secara transparan dan profesional. Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrai,” tambah Akbar.
Akbar menjelaskan, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami sudah meminta keterangan klarifikasi dari Lurah Bubulak terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” terang pria yang akrab disapa Anto.
Anto menegaskan, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Lurah Bubulak, bahwa lurah tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari salah satu caleg, dimana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim saat diatas panggung.

“Yang jelas kami sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti, untuk Caleg DPRD Kota Bogor dapil Timur-Tengah juga kami akan panggil Minggu ini,” tegas Anto.

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

6 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

6 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.