Pemilu 2024

LDK PMII Desak Bawaslu Tindak Caleg yang Langgar Pemilu dengan Politik Uang dan Sembako

BOGOR – Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bertindak tegas dan transparan, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD daerah pemilihan 1 Kota Bogor atau dapil Bogor Timur-Tengah dan DPR RI Daerah Pemilihan 3 Jawa Barat atau Kota Bogor – Kabupaten Cianjur. Diduga kedua caleg tersebut telah menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar menuturkan, pihaknya melayangkan surat aduan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu yang diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.
“Saya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Akbar dalam keterangan tertulis pada Senin 1 Januari 2023.

“Semoga penanganannya dugaan pelanggaran pemilu ini di proses secara transparan dan profesional. Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrai,” tambah Akbar.
Akbar menjelaskan, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami sudah meminta keterangan klarifikasi dari Lurah Bubulak terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” terang pria yang akrab disapa Anto.
Anto menegaskan, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Lurah Bubulak, bahwa lurah tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari salah satu caleg, dimana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim saat diatas panggung.

“Yang jelas kami sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti, untuk Caleg DPRD Kota Bogor dapil Timur-Tengah juga kami akan panggil Minggu ini,” tegas Anto.

Recent Posts

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

16 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

20 jam ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

21 jam ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang

BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…

1 hari ago

This website uses cookies.