Pemilu 2024

LDK PMII Desak Bawaslu Tindak Caleg yang Langgar Pemilu dengan Politik Uang dan Sembako

BOGOR – Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bertindak tegas dan transparan, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD daerah pemilihan 1 Kota Bogor atau dapil Bogor Timur-Tengah dan DPR RI Daerah Pemilihan 3 Jawa Barat atau Kota Bogor – Kabupaten Cianjur. Diduga kedua caleg tersebut telah menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar menuturkan, pihaknya melayangkan surat aduan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu yang diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.
“Saya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Akbar dalam keterangan tertulis pada Senin 1 Januari 2023.

“Semoga penanganannya dugaan pelanggaran pemilu ini di proses secara transparan dan profesional. Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrai,” tambah Akbar.
Akbar menjelaskan, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami sudah meminta keterangan klarifikasi dari Lurah Bubulak terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” terang pria yang akrab disapa Anto.
Anto menegaskan, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Lurah Bubulak, bahwa lurah tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari salah satu caleg, dimana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim saat diatas panggung.

“Yang jelas kami sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti, untuk Caleg DPRD Kota Bogor dapil Timur-Tengah juga kami akan panggil Minggu ini,” tegas Anto.

Recent Posts

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

3 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

4 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

4 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

5 hari ago

Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor

BOGOR - Para petani di Kota Bogor mendapat angin segar. Bantuan dari pemerintah pusat kembali…

6 hari ago

Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima audiensi dari Yayasan Catatan Akhir Sekolah…

6 hari ago

This website uses cookies.