Peristiwa

Lakukan Penindakan Ancaman Bom, 20 Personil Jihandak TNI AD Amankan DPRD Kota Bogor

BOGOR – Sebanyak 20 personil penjinak bahan peledak (Jihandak) TNI Angkatan Darat (AD) mengamankan gedung DPRD Kota Bogor dari ancaman teror bom pada Rabu (25/5/2022) siang. Kota Bogor masuk dalam zona abu-abu dalam simulasi untuk tindakan penganan ancaman bom.

Guru Militer di Pusdikzi Bogor Mayor CZI Benny Faizal memaparkan, pihaknya menerjunkan 20 personel Angkatan Darat (AD) dari seluruh perwakilan satuan Zeni se-Indonesia untuk mengamankan Gedung DPRD Kota Bogor.

“Bahwa pengamanan bom tersebut sebatas skenario dalam simulasi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bogor. Kota Bogor kami kategorikan zona abu-abu dalam simulasi untuk tindakan pengamanan ancaman bom,” ungkap Benny kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor.

Benny memaparkan, bahwa simulasi ini bersifat represif karena sudah terjadi suatu ancaman bom, maka dalam artiannya penanganan sudah terjadi ancaman bom, sebetulnya ada dua penanganan diantaranya adalah preventif dan represif.

“Ya, untuk kali ini kita lakukan represif. Karena sudah ada bom nya, setelah paket bom diketemukan dan dievakuasi ditempat yang aman, anggota akan melakukan tindakan disposal (peledakan) yang selanjutnya akan melakukan tindakan mengindentifikasi lanjutan untuk mengetahui isi dalam bom serta pembuatnya,” jelasnya.

Benny membeberkan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Kota Bogor karena allhamdulillah diizinkan praktek latihan disini. Karena ini siswa perwira seluruh Indonesia ada yang dari Aceh, Kalimantan, Papua dan lainnya, total 25 siswa pendidikan perwira jihandak. Ini merupakan acara aplikasi setelah dia melakukan pembelajaran di Pusdikzi, materi yang ada kemudian aplikasikan di DPRD Kota Bogor ini.

“Jenis bom ini adalaha bom waktu. Bom simulasi itu kami buat dari paralon dikasih timer. Kalau durasi tergantung dari informasi, kami mempunyai alat scantrack untuk melihan jenis bom itu. Kalau bom waktu otomatis, kami waktunya harus segera melaksanakan penjinakan. Karena kami ga mengerti apakah satu menit atau satu jam akan meledak, sehingga pelaksanaan pengamannya harus cepat tapi sesuai dengan prosedur,” paparnya.

Benny menambahkan, untuk tingkat kesulitan dalam penjinakan setiap kegiatan itu mempunyai prosedur. Kalau tahapan sudah mengerti itu tidak akan sulit.

“Untuk tahapannya dimulai dari Mako Pusdikzi sampai ke lokasi kejadian mereka koordinasi, setelah itu pelaksanaan pendektesian,” pungkasnya.

Share
Tags: Benny Faizal

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

8 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

17 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.