DPRD Kota Bogor

Lakukan Kunjungan Lapangan ke Situ Gede dan Dinas Arsip, Komisi I Cek Kesiapan Lahan dan Pengarsipan Kota Bogor

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Situ Gede dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I, Hakanna, Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Anna Mariam Fadhilah, Dedi Mulyono, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

Karnain menjelaskan berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan ke Kelurahan Situ Gede, Komisi I telah memastikan bahwa lahan seluas 2600 meter per segi yang disiapkan oleh Pemkot Bogor untuk membangun Kantor Kelurahan Situ Gede sudah siap dan pembangunan bisa dilakukan di 2025 nanti.

“Ini sudah dalam proses persiapan perencanaan pengadaan. Mudah-mudahan sesuai dengan rencana penganggaran 2025 nanti akan bisa direalisasikan pengadaan lahan untuk bangunan kantor kelurahan Situ Gede,” ujar Karnain, Kamis (7/11/2024).

Dengan kehadiran kantor kelurahan baru, ia berharap masyarakat di wilayah Situ Gede bisa mendapatkan pelayanan pemerintah yang baik dan optimal.

“Dengan kehadiran kantor baru, tentu pelayanan yang prima harus bisa diberikan kepada warga dan tentunya nanti warga pun bisa mengakses infrastruktur kantor kelurahan yang baru dengan nyaman,” kata Karnain.

Selanjutnya, Karnain memaparkan berdasarkan hasil kunjungan ke Kantor Diarpus Kota Bogor, Komisi I DPRD Kota Bogor menemukan bukti arsip terkait Gambar Lambang Kota Bogor yang selama ini memang sudah dicari-cari keberadaannya.

Hal ini menjadi penting, sebab sejak lama DPRD Kota Bogor ingin membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang gambar lambang daerah yang direncanakan dibahas didalam Propemperda periode 2024 – 2029.

“Ada dokumen perda Kota Besar Bogor tahun 1955 yang membuktikan ada dokumen awal tentang lambang Kota Bogor dan ini akan ditidaklanjuti oleh Bapemperda untuk proses penyesuaian sesuai dengan peraturan yang akan dirumuskan di Propemperda 2024-2029,” pungkasnya.

Recent Posts

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

22 jam ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

22 jam ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

22 jam ago

Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan lanjutan Terminal Bubulak di Jalan…

22 jam ago

Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

22 jam ago

Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik

BOGOR — Sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira Rangga Mekar di Kota Bogor…

4 hari ago

This website uses cookies.