Kota Bogor

Kota Bogor Jadi Pilot Project E-Perda Kemendagri

 

Barayanews.co.id – Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor ditunjuk sebagai pilot project aplikasi E-Perda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah pada Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

Hal itu diungkapkan pada kegiatan Nasional Focus Grup Discussion (FGD) pengelolaan sistem data dan informasi produk hukum daerah, sekaligus launching aplikasi E-PERDA di Mahogany meeting room, Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya Jakarta pada Rabu (13/1/2021).

Acara yang dibuka Dirjen Otda, Akmal Malik itu dihadiri langsung oleh para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Dirjen Otda dan secara online para Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Perundangan Kabupaten/Kota.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel. Selain itu memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik serta mendorong terciptanya clean and good governance, oleh karenanya sistem fasilitasi Perda/Perkada yang berbasis elektronik menjadi penguatan konsep negara hadir dengan tidak memberi jarak antara pemerintah pusat dan Pemda. Sebagai pilot project akan menyertakan Bagian Hukum Kota Bogor dan Biro Hukum Provinsi Banten,” ungkap Akmal dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranata mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat berterima terkait atas kepercayaan dari Ditjen Otda Kemendagri sebagai pilot project pelaksanaan E-PERDA Nasional, yang nantinya akan digunakan oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Untuk pertama kali setelah dioperasikan aplikasi ini hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk menginput satu produk hukum daerah dan selanjutnya diterima notifikasi,” ungkap Alma kepada wartawan diruang kerjanya pada Kamis (14/1/2021) pagi.

Alma melanjutkan, proses fasilitasi dan harmonisasi yang dilalui dalam pembentukan Perda biasanya sekitar 15 hari, tetapi dengan aplikasi ini dapat menjadi tujuh hari. Ini akan menjadi suatu inovasi terintegrasinya Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam penerbitan Produk Hukum Daerah, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang era revolusi industri 4.0.

“Kami akan menyelaraskan dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor dan mengintegrasikan dengan informasi produk hukum lembaga/instansi lainnya, sehingga pola kerja pelayanan prima melalui keterbukaan informasi publik kepada masyarakat yang ingin cepat mengakses perkembangan penerbitan Produk Hukum Kota Bogor, adalah bagian peningkatan kinerja tahun 2021,” tegas Alma.

Terpisah, Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun memaparkan, implementasi dari fasilitasi terhadap Perda dan Perkada sekaligus melakukan uji coba melalui launching aplikasi E-Perda pada Biro Hukum Provinsi Banten dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

 

Share

Recent Posts

Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM

BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir

BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…

3 hari ago

Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

3 hari ago

PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…

4 hari ago

Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…

6 hari ago

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…

6 hari ago

This website uses cookies.