Pemerintahan

Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi capaian reformasi birokrasi Kota Bogor yang meraih nilai 90,36 dalam hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024.

Dengan predikat A-, Kota Bogor menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta mencatatkan lompatan signifikan sebesar 9,39 poin dibanding tahun sebelumnya.

Dedie Rachim menegaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan kolaborasi yang konsisten dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Capaian ini saya anggap luar biasa. Biasanya peningkatan poin tidak lebih dari lima, tapi kita bisa melonjak hampir sepuluh poin,” ujar Dedie Rachim saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, terdapat dua komponen utama yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai, yakni poin pengungkit dan poin hasil. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai melalui Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai berdampak besar terhadap kinerja birokrasi.

Dedie Rachim menambahkan, capaian ini membuka peluang untuk peningkatan tunjangan di masa mendatang, selama pendapatan daerah memungkinkan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penguatan pengelolaan aset daerah dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menekankan agar aset daerah yang tersebar di wilayah dipetakan dan dimanfaatkan secara efektif.

“Kita punya banyak aset yang sudah tercatat, tapi belum optimal sewanya. Kalau dimaksimalkan, pendapatan kita bisa bertambah dan menopang peningkatan kinerja lurah, camat, dan perangkat daerah lainnya,” tegasnya.

Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di berbagai bidang, seperti hukum, teknik, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur serta pengembangan talent pool untuk mendukung kinerja birokrasi.

Selain itu, Dedie Rachim berharap capaian A- tidak hanya dipertahankan, tetapi bisa ditingkatkan menjadi A atau bahkan A+.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, turut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan hanya untuk memenuhi regulasi.

“Apa yang kita kerjakan sehari-hari itu biasa dan selama ini dinilai oleh pemerintah pusat. Regulasi reformasi birokrasi itu hanya panduan, tetapi cara kerja kita dan adanya perubahan dari diri pribadi serta semangat kita yang membawa hasil ini,” ujar Hanafi.

Recent Posts

Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

BOGOR - Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

5 jam ago

Bursa Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim: Kesehatan Ternaknya Terjamin

BOGOR - Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang berada di…

5 jam ago

Pemkot Bogor Dorong Dunia Usaha Lebih Berintegritas Lewat Bimtek Antikorupsi

BOGOR - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, bersih, dan…

5 jam ago

Jelang Penilaian Kota Sehat 2025, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

BOGOR - Menyambut penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2025, Forum Kota Sehat Kota Bogor…

5 jam ago

Sidak Terminal Bubulak, JM Instruksikan Dishub Kawal Proyek Revitalisasi

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau proses pembangunan revitalisasi Terminal Bubulak, Selasa…

22 jam ago

Serahkan SK CPNS, Dedie Rachim Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor…

23 jam ago