Pemerintahan

Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi capaian reformasi birokrasi Kota Bogor yang meraih nilai 90,36 dalam hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024.

Dengan predikat A-, Kota Bogor menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta mencatatkan lompatan signifikan sebesar 9,39 poin dibanding tahun sebelumnya.

Dedie Rachim menegaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan kolaborasi yang konsisten dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Capaian ini saya anggap luar biasa. Biasanya peningkatan poin tidak lebih dari lima, tapi kita bisa melonjak hampir sepuluh poin,” ujar Dedie Rachim saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, terdapat dua komponen utama yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai, yakni poin pengungkit dan poin hasil. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai melalui Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai berdampak besar terhadap kinerja birokrasi.

Dedie Rachim menambahkan, capaian ini membuka peluang untuk peningkatan tunjangan di masa mendatang, selama pendapatan daerah memungkinkan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penguatan pengelolaan aset daerah dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menekankan agar aset daerah yang tersebar di wilayah dipetakan dan dimanfaatkan secara efektif.

“Kita punya banyak aset yang sudah tercatat, tapi belum optimal sewanya. Kalau dimaksimalkan, pendapatan kita bisa bertambah dan menopang peningkatan kinerja lurah, camat, dan perangkat daerah lainnya,” tegasnya.

Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di berbagai bidang, seperti hukum, teknik, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur serta pengembangan talent pool untuk mendukung kinerja birokrasi.

Selain itu, Dedie Rachim berharap capaian A- tidak hanya dipertahankan, tetapi bisa ditingkatkan menjadi A atau bahkan A+.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, turut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan hanya untuk memenuhi regulasi.

“Apa yang kita kerjakan sehari-hari itu biasa dan selama ini dinilai oleh pemerintah pusat. Regulasi reformasi birokrasi itu hanya panduan, tetapi cara kerja kita dan adanya perubahan dari diri pribadi serta semangat kita yang membawa hasil ini,” ujar Hanafi.

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.