Pemerintahan

Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi capaian reformasi birokrasi Kota Bogor yang meraih nilai 90,36 dalam hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024.

Dengan predikat A-, Kota Bogor menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta mencatatkan lompatan signifikan sebesar 9,39 poin dibanding tahun sebelumnya.

Dedie Rachim menegaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan kolaborasi yang konsisten dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Capaian ini saya anggap luar biasa. Biasanya peningkatan poin tidak lebih dari lima, tapi kita bisa melonjak hampir sepuluh poin,” ujar Dedie Rachim saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, terdapat dua komponen utama yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai, yakni poin pengungkit dan poin hasil. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai melalui Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai berdampak besar terhadap kinerja birokrasi.

Dedie Rachim menambahkan, capaian ini membuka peluang untuk peningkatan tunjangan di masa mendatang, selama pendapatan daerah memungkinkan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penguatan pengelolaan aset daerah dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menekankan agar aset daerah yang tersebar di wilayah dipetakan dan dimanfaatkan secara efektif.

“Kita punya banyak aset yang sudah tercatat, tapi belum optimal sewanya. Kalau dimaksimalkan, pendapatan kita bisa bertambah dan menopang peningkatan kinerja lurah, camat, dan perangkat daerah lainnya,” tegasnya.

Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di berbagai bidang, seperti hukum, teknik, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur serta pengembangan talent pool untuk mendukung kinerja birokrasi.

Selain itu, Dedie Rachim berharap capaian A- tidak hanya dipertahankan, tetapi bisa ditingkatkan menjadi A atau bahkan A+.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, turut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan hanya untuk memenuhi regulasi.

“Apa yang kita kerjakan sehari-hari itu biasa dan selama ini dinilai oleh pemerintah pusat. Regulasi reformasi birokrasi itu hanya panduan, tetapi cara kerja kita dan adanya perubahan dari diri pribadi serta semangat kita yang membawa hasil ini,” ujar Hanafi.

Recent Posts

Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR

BOGOR – Kondisi infrastruktur di Jalan Jalak Harupat, tepatnya di area yang berdekatan dengan Istana…

8 jam ago

29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD

BOGOR - PDI Perjuangan Kota Bogor memperkuat konsolidasi organisasi dengan menggelar seleksi wawancara calon pengurus…

13 jam ago

DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Sareal mendorong agar pembangunan di…

15 jam ago

Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya penguatan sistem pendataan dalam pelaksanaan…

15 jam ago

Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan sejumlah program mulai dari infrastruktur, sosial…

15 jam ago

Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor

BOGOR - DPRD Kota Bogor mendorong agar pembangunan di Kecamatan Tanah Sareal tidak hanya terfokus…

20 jam ago

This website uses cookies.