Kota Bogor

Komisi IV Sidak Kelurahan dan Kecamatan, Pastikan Aplikasi Solid dan Sahabat Berjalan Lancar

BOGOR – Kehadiran aplikasi bantuan sosial terpadu (Solid) yang diluncurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor tahun ini, menjadi sorotan bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor. Sebab, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dalam hal bantuan sosial.

Untuk memastikan aplikasi solid berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Said Muhamad Mohan dan diikuti sejumlah anggota komisi IV DPRD Kota Bogor ini menemukan fakta bahwa aplikasi Solid belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan petugas di kelurahan.

     

 

     

 

     

“Hasil monitoring tadi, masyarakat masih belum tahu, belum mengerti. Sedangkan dari kelurahan masih belum cakap dan menguasai aplikasi ini. Rencananya kami akan melakukan sidak lagi di satu atau dua kelurahan, untuk selanjutnya kita koordinasi intens dengan dinsos,” ujar Mohan.

Aplikasi yang membantu warga untuk mendapatkan bantuan Pemerintah juga dihadirkan oleh bagian Kesra pada Setda Kota Bogor dengan nama Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (SAHABAT). Berdasarkan inspeksi langsung, Mohan pun mengungkapkan bahwa banyak pengajuan bansos yang ditolak tetapi tidak diinformasikan kepada masyarakat yang mengajukan.

“Masalah utamanya adalah usulan luncuran yang belum selesai di 2020 namun ditolak di 2021 karena administrasi. Namun, perubahan administrasi tersebut tidak terinformasi ke pengusul. Paling tidak ke operator kelurahan terinformasi juga, sehingga seharusnya bisa diperbaiki dan diusulkan lagi,” katanya.

Senada dengan Mohan, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mendorong agar Pemerintah mempermudah urusan sosial masyarakat. “Keberadaan aplikasi SOLID dan SAHABAT itu harusnya mempermudah masyarakat. Bukan mempersulit. Dan harus disosialisaikan massif. Ketidakmampuan membayar BPJS, masalah rumah rusak dan tidak layak huni, serta tidak berpenghasilan itu riil. Makanya butuh bantuan Pemerintah. Dan aplikasi harus mempermudah kehadiran Negara dalam masalah sosial ini”, tegas Atang.

Share

Recent Posts

Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks…

11 jam ago

Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…

20 jam ago

Pemkot Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…

22 jam ago

Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

  BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…

22 jam ago

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…

1 hari ago

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Raker bersama BKAD

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…

1 hari ago

This website uses cookies.