Kota Bogor

Ketua PWI Kota Bogor Dilarang Parkir di Depan Kantornya Sendiri, Aksi Petugas Parkir Valet Restoran Aroem Dikecam

BOGOR – Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk kepentingan Restoran Aroem di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai protes warga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pun turun tangan dan memberikan peringatan keras kepada pengelola restoran.

Persoalan ini mencuat setelah kendaraan milik Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor dilarang parkir di depan Kantor PWI oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir valet Restoran Aroem, Minggu (26/7/2026).

“Maaf, jangan parkir di sini,” ujar Aldho Herman, Ketua PWI Kota Bogor, menirukan ucapan petugas yang menggunakan seragam bertuliskan ‘valet’ tersebut.

Larangan itu membuat Ketua PWI dan para wartawan yang berada di Kantor PWI terkejut. Pasalnya, selama ini area di depan kantor tersebut biasa digunakan untuk parkir kendaraan wartawan dan tamu PWI, tanpa pernah ada larangan.

Aldho sempat heran, kenapa area parkir depan kantor PWI ini diklaim sebagai area parkir valet Restoran Aroem.

Merasa fasilitas publik telah dikuasai secara sepihak, PWI Kota Bogor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dishub Kota Bogor.

Tidak lama berselang, petugas Wakorlap Dishub Kota Bogor Asep Suharda bersama sejumlah anak buahnya, mendatangi lokasi dan memanggil pria yang mengaku sebagai petugas parkir valet.

Dalam keterangannya, pria berseragam valet tersebut mengaku diperintah pihak Restoran Aroem, untuk mengelola parkir valet bagi pengunjung dengan tarif Rp10 ribu per kendaraan.

“Hasil parkir valet saya setor ke pihak Restoran Aroem, Pak,” ujar pria tersebut di hadapan Asep Suharda.

Mendengar pengakuan itu, Wakorlap Dishub Asep Suharda langsung memberikan ultimatum kepada pihak Restoran Aroem agar tidak lagi menggunakan area parkir di badan jalan sebagai lokasi parkir valet.

“Kami peringatkan, pihak Aroem tidak boleh menguasai area parkir seenaknya, apalagi digunakan sebagai parkir valet untuk pengunjung. Ini merupakan parkir liar karena memanfaatkan fasilitas publik,” tegas Asep.

Asep juga mengingatkan akan mengambil tindakan tegas apabila praktik parkir valet tersebut masih ditemukan.

Ditanyakan juga apakah valet ini memiliki izin, namun petugas parkir itu mengaku tidak mengetahuinya karena ia bekerja atas perintah manajemen Restoran Aroem.

Valet RM Aroem diketahui belum memiliki izin, sehingga salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah penggembokan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Karena sesuai aturan tempat usaha harus memiliki area parkir sendiri sesuai rekom Dishub, dimana SRP (Satuan Ruang Parkir) untuk tiap tempat usaha telah diatur.

Selain itu, Dishub memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir di sepanjang Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo agar tidak kembali menimbulkan konflik dengan masyarakat, dengan menempatkan petugas jaga.

Warga sekitar berharap Pemerintah Kota Bogor melalui Dishub bertindak tegas terhadap pengelola Restoran Aroem apabila kembali memanfaatkan ruang parkir publik untuk kepentingan usaha.

Menurut mereka, setiap pelaku usaha seharusnya menyediakan lahan parkir sendiri dan tidak mengambil alih fasilitas umum yang menjadi hak seluruh masyarakat.

Recent Posts

Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)…

4 hari ago

Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penataan dan pengembangan…

4 hari ago

Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas

BOGOR - Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang…

4 hari ago

Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendistribusikan total 190.150 masker medis kepada masyarakat untuk mengantisipasi…

4 hari ago

Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat langkah antisipatif dan penanganan dampak sebaran abu…

4 hari ago

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk

BOGOR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan jaringan peredaran gelap narkotika…

4 hari ago

This website uses cookies.