Kota Bogor

Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengkritisi berubahnya konsep Holywings Bogor dari bar menjadi cafe atau resto yang ramah keluarga, sehingga bisa beroperasional dan telah soft launching.

Atang mengatakan, itu merupakan ujian bagi Pemkot Bogor. Menurutnya, ujian yang dimaksud yakni penggunaan istilah Ramah Keluarga dan Family Friendly yang digunakan oleh Holywings Bogor.

Politisi PKS ini menambahkan, tidak layak sebuah resto, cafe, maupun tempat makan yang masih menjual alkohol meskipun di bawah 5%, namun menggunakan istilah family friendly.

“Hapus saja istilah ramah keluarga, karena masih tetap menjual minol dibawah 5 persen. Ini tidak sesuai dengan visi kota Bogor ramah keluarga, bahkan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang melarang alkohol ataupun hamer. Ini ujian bagi Pemkot Bogor,” tegas Atang, Kamis (10/2/2022).

Atang menambahkan, ujian penggunaan istilah ramah keluarga harus menjadi perhatian semua pihak. Karena, hal tersebut menjadi konsistensi Pemkot Bogor dalam mempertahankan visi Kota Bogor itu sendiri.

“Kita ingin adanya konsistensi dari pemerintah untuk kemudian menjalankan kebijakan ketika sudah menetapkan. Terkait kebijakan minolnya seperti apa. Tindak tanpa pandang bulu yang melanggar. Tidak hanya Holywings, tetapi tempat yang lainnya juga,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan akan menindak jika terdapat pelanggaran.

“Kita melakukan pengawasan di sana. kalau tenyata nanti operasional tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati ya kita akan tindak,” tukas dia.

Tindakan tersebut, kata Agus, nantinya akan diperkuat lagi dengan Perwali.

“Kita punya Perda No 1 tahun 2021, nanti kita akan pekuat lagi dengan Perwali. Ini kan perdanya baru, kita persiapkan perwalinya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas, tidak ada alkohol diatas 5 persen di Kota Bogor, di bawah 5 persen masih boleh, karena memang izinnya di atur dari pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, permintaan Pemkot Bogor agar Holywings Cafe Bogor menjual minuman tradisional seperti bajigur jelas bakal dilaksanakan oleh pengelola.

Namun, Holywings Cafe Bogor juga masih tetap menyediakan minuman beralkohol dalam salah satu menu yang disajikan bagi para pelanggannya.

Co-Founder Holywing, Ivan Tanjaya menegaskan hal tersebut.

“Untuk miras tentu masih ada,” jelas Ivan saat ditanya wartawan apakah masih menjual minuman beralkohol di bawah 5 persen.

Ivan menuturkan, keberadaan Holywings Cafe di kota-kota lain terkenal dengan resto dan bar. Di mana, tempat itu juga menjual berbagai jenis minuman beralkohol. Dan, untuk Holywing Cafe Bogor, pihak pengelola akan menghadirkan konsep baru. Yakni, menyediakan makanan yang menunjukan kearifan lokal dan minuman yang membawa nama kota daerahnya.

“Holywing cafe belum pernah ada makanan yang menujukan kearifan lokal, minuman membawa nama kota daerah, dan inilah Holywings Cafe Bogor,” terangnya.

Ivan menambahkan, soal untung rugi tidak menjual minuman beralkohol diatas 5 persen atau golongan B, bukan masalah besar baginya. Namanya bertamu, tentunya yang diutamakan adalah tuan rumah dalam hal ini Pemkot Bogor, terbuka dengan kehadiran Holywings di Kota Bogor.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.