Peristiwa

Heboh Mayat Dalam Peti Hidup Kembali, Dirut RSUD Tegaskan Pasien Datang Dalam Keadaan Sadar dan Pakai Ambulance

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Bogor, Ilham Chaidir menegaskan pasien yang disebut berinisial US yang sempat heboh di media sosial karena dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukan ke dalam peti itu, datang ke RSUD dalam keadaan sadar.

“Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup),”katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, beredar video di media sosial dengan deskripsi ‘mayat hidup kembali di RSUD Kota Bogor’. Kabar itu pun dengan tegas dinyatakan tidak benar oleh pihak RSUD.

Ilham menegaskan bahwa cerita pasien sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor itu terjadi di luar RSUD Kota Bogor.

Karena kata dia, saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022 lalu, pasien datang dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran.

“Penurunan kesadaran yang disebabkan karena gangguan kekurangan oksigen pada otak, seperti itu lebih kurang,” katanya.

Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.

Saat ini kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediamannya di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

“Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance,” katanya.

Mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosanya dan tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.

“Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. diluar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung,”ujarnya.

Ilham kembali menegaskan bahwa pasien datang ke RSUD dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran dan ditangani dengan baik di RSUD hingga kondisinya terus membaik.

Recent Posts

Luncurkan Smart One Day Service, Pemkot Bogor Permudah Perizinan Hanya dalam Sehari

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 hari ago

Bank Kota Bogor Sabet Penghargaan “The Best Regional Champion 2025”

BOGOR - Perumda BPR Bank Kota Bogor sebagai salah satu BUMD kebanggaan Pemerintah Kota (Pemkot)…

1 hari ago

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Rapimkota 2025, Bahas Evaluasi dan Rencana Program

BOGOR - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor segera menggelar Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota)…

1 hari ago

Soroti Penghancuran Gerobak PKL ‘Nakal’ Komisi I Geram Dengan Gaya Satpol-PP Kota Bogor Seperti ‘Preman’

BOGOR – Baru-baru ini Satpol-PP Kota Bogor menerapkan kebijakan penghancuran gerobak milik Pedagang Kaki Lima…

1 hari ago

Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

2 hari ago

Semrawut dan Dipenuhi PKL, Pemkot Akan Tata Ulang Simpang Ciawi

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi di Simpang Ciawi usai apel…

2 hari ago

This website uses cookies.