BOGOR – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan dikeluarkannya kurikulum merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan perda tersebut,” ujar Siti Maesaroh, Selasa (2/8).
Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik.
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.