DPRD Kota Bogor

Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam kegiatan ini, Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Kasup Wilayah II bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo menjabarkan program pencegahan korupsi berupa penjelasan titik rawan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan kegiatan tematik, pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga menanyakan terkait langkah untuk pencegahan korupsi.

Ujang berharap dari kegiatan ini DPRD Kota Bogor mampu mewujudkan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Kami fokus melakukan perbaikan tata kelola dengan mitra strategis kami. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang saat ini menjadi tujuan baru dari keberadaan KPK sebagai lembaga pencegahan juga,” kata Ujang.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra untuk diberikan supervisi dan pendampingan serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.

“Insyaallah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK,” kata Adit.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.

Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus bisa menentukan sikap apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.

“Tentu masukan dari KPK, pak Ujang sangat berharga ya, karena beliau menekankan dampak dan fungsi dari keberadaan BUMD di Kota Bogor. Jika BUMD dinilai tidak menguntungkan dan menjadi potensi terjadinya korupsi maka perlu di kaji lebih dalam terkait asas manfaat secara konteksual dan kopeehensif,” kata Rusli.

Dari masukan tersebut, Rusli menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait peralihan subsidi BisKita dan posisi Perumda Trans Pakuan kedepannya.

Recent Posts

Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjajaki kerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison dalam…

15 jam ago

Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

2 hari ago

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan…

2 hari ago

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

6 hari ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

6 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

6 hari ago

This website uses cookies.