Barayanews.co.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor.
Dalam OTT di kantor DKPP Kabupaten Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan petugas mengamankan uang senilai Rp120 juta.
“Untuk barang bukti yang ditemukan ada beberapa dokumen kemudian juga ada uang termasuk juga handphone, uang sebesar Rp120 juta,” ujar Beny, Rabu (4/3/2020).
Karena masih dalam proses pemeriksaan, Beny mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus apa yang menjerat dua ASN tersebut.
“Nanti setelah hasil rampung pemeriksaan baru bisa kita sampaikan terkait ada tidak fakta perbuatan melanggar hukum termasuk indikasi korupsi,” katanya.
Beny juga menyampaikan terkait OTT ini pihaknya akan memeriksa dua orang yang diamankan secara instensif. Selanjutnya polisi akan menetapkan status kedua ASN tersebut.
“Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil karena memang kembali lagi kepada yang bersangkutan kan posisinya tidak fit jadi kita tidak bisa memaksa juga. Yang jelas kita upayakan final hari ini sore ini kita upayakan,” pungkas dia
BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…
BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…
BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan…
BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…
BOGOR – DPD KNPI Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Agria Hotel Tajur,…
BOGOR – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) sebagai langkah meningkatkan…
This website uses cookies.