Barayanews.co.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor.
Dalam OTT di kantor DKPP Kabupaten Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan petugas mengamankan uang senilai Rp120 juta.
“Untuk barang bukti yang ditemukan ada beberapa dokumen kemudian juga ada uang termasuk juga handphone, uang sebesar Rp120 juta,” ujar Beny, Rabu (4/3/2020).
Karena masih dalam proses pemeriksaan, Beny mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus apa yang menjerat dua ASN tersebut.
“Nanti setelah hasil rampung pemeriksaan baru bisa kita sampaikan terkait ada tidak fakta perbuatan melanggar hukum termasuk indikasi korupsi,” katanya.
Beny juga menyampaikan terkait OTT ini pihaknya akan memeriksa dua orang yang diamankan secara instensif. Selanjutnya polisi akan menetapkan status kedua ASN tersebut.
“Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil karena memang kembali lagi kepada yang bersangkutan kan posisinya tidak fit jadi kita tidak bisa memaksa juga. Yang jelas kita upayakan final hari ini sore ini kita upayakan,” pungkas dia
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…
BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…
BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…
BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…
BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…
BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…
This website uses cookies.