Barayanews.co.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor.
Dalam OTT di kantor DKPP Kabupaten Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan petugas mengamankan uang senilai Rp120 juta.
“Untuk barang bukti yang ditemukan ada beberapa dokumen kemudian juga ada uang termasuk juga handphone, uang sebesar Rp120 juta,” ujar Beny, Rabu (4/3/2020).
Karena masih dalam proses pemeriksaan, Beny mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus apa yang menjerat dua ASN tersebut.
“Nanti setelah hasil rampung pemeriksaan baru bisa kita sampaikan terkait ada tidak fakta perbuatan melanggar hukum termasuk indikasi korupsi,” katanya.
Beny juga menyampaikan terkait OTT ini pihaknya akan memeriksa dua orang yang diamankan secara instensif. Selanjutnya polisi akan menetapkan status kedua ASN tersebut.
“Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil karena memang kembali lagi kepada yang bersangkutan kan posisinya tidak fit jadi kita tidak bisa memaksa juga. Yang jelas kita upayakan final hari ini sore ini kita upayakan,” pungkas dia
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.