Barayanews.co.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor.
Dalam OTT di kantor DKPP Kabupaten Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan petugas mengamankan uang senilai Rp120 juta.
“Untuk barang bukti yang ditemukan ada beberapa dokumen kemudian juga ada uang termasuk juga handphone, uang sebesar Rp120 juta,” ujar Beny, Rabu (4/3/2020).
Karena masih dalam proses pemeriksaan, Beny mengatakan belum bisa menyimpulkan kasus apa yang menjerat dua ASN tersebut.
“Nanti setelah hasil rampung pemeriksaan baru bisa kita sampaikan terkait ada tidak fakta perbuatan melanggar hukum termasuk indikasi korupsi,” katanya.
Beny juga menyampaikan terkait OTT ini pihaknya akan memeriksa dua orang yang diamankan secara instensif. Selanjutnya polisi akan menetapkan status kedua ASN tersebut.
“Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil karena memang kembali lagi kepada yang bersangkutan kan posisinya tidak fit jadi kita tidak bisa memaksa juga. Yang jelas kita upayakan final hari ini sore ini kita upayakan,” pungkas dia
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.