Anggaran

DPRD Kota Bogor Mulai Bahas KUA-PPAS 2025 Prioritaskan Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BOGOR – DPRD Kota Bogor secara resmi telah menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada rapat paripurna, Senin (15/7/2024).

Rancangan tersebut secara simbolik diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025 – 2045. Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas didalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 – 2030.

“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat – rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Atang.

Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah.

“Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai”, jelas Atang.

Di lokasi yang sama, Hery Antasari menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan oleh Pemkot Bogor memuat informasi bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp2,7 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,9 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp90 miliar.

“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp244 miliar,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum pada struktur PPAS Tahun 2025, dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan rincian PAD meliputi Pajak Daerah sebesar Rp1,1 triliun, Retribusi sebesar Rp392 miliar. Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp36 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.

Guna meningkatkan sektor pendapatam Hery mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan bersama-sama mengevaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor.

“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah,” tutup Hery.

Recent Posts

Matangkan Venue dan Maksimalkam Anggaran, Kota Bogor Pastilan Kesiapan Porprov XV 2026 Jabar

BOGOR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah 28…

10 jam ago

Pemkot Bogor Akan Kirim Karyawan Perumda Tirta Pakuan untuk Belajar Pengurangan Kehilangan Air di Korea

KOREA — Pemerintah Kota Bogor berencana mengirim karyawan Perumda Tirta Pakuan untuk mempelajari pengurangan kehilangan…

10 jam ago

Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Suarakan Aspirasi Lewat Merah Muda Fest

BOGOR - Dalam semarak memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026,…

2 hari ago

‎‎Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda

‎BOGOR – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyoroti empat persoalan yang…

2 hari ago

EIGER Nature Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Wisata Petualangan Berbasis Konservasi

BOGOR — EIGER resmi meresmikan EIGER Nature di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi ekowisata…

2 hari ago

Gandeng Cipayung Plus, Polresta Bogor Kota Gelar Aksi Peduli Bencana Kemanusiaan

BOGOR - Semangat Hari Sumpah Pemuda di Kota Bogor diwarnai aksi nyata kepedulian sosial. Kepolisian…

2 hari ago

This website uses cookies.