Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Kawal Ketat Penyaluran BPNT

BOGOR – Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bogor menuai kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar. Pasalnya, diduga terjadi penyalahan wewenang dalam penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar RP600 ribu ini. Karnain mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat, terdapat paksaan kepada para penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuan tersebut di lokasi pembagian sebesar Rp200 ribu.

Keadaan ini tentunya menurut Karnain telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dijelaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor saat rapat kerja dengan komisi IV beberapa waktu lalu.

“Penjelasan Dinsos di Raker Komisi IV pekan lalu, Pemkot atau Pemkab hanya melaksanakan penugasan bahwa penyaluran BPNT disalurkan secara tunai melalui kantor pos (di kelurahan oleh petugas kantor pos). Selanjutnya kewajiban pemkot mengedukasi KPM untuk membelanjakan dana tunai sesuai peruntukannya (belanja bahan pangan pokok) di e-warung terdekat, pasar tradisional atau tempat belanja lainnya yang bisa diakses masyarakat. Tidak ada kewajiban untuk belanja di satu titik yang ditentukan,” ujar Karnain, Selasa (8/3).

Dengan adanya kejadian yang terjadi saat ini, Karnain menekankan meminta pihak kecamatan dan kelurahan yang memiliki keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengawal proses penyalurannya. Sebab, menurutnya, apa yang terjadi saat ini jelas merupakan suatu kesalahan sistem penyaluran dan tidak boleh dibiarkan.

“Sudah seharusnya komitmen dan arahan Pemkot melalui camat dan lurah ini secara konsekuen dilaksankaan di lapangan. Jika tidak dilaksankana secara konsekuen akan berdampak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di situaai sukir seperti saat ini harusnya ada kebersamaan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” kata Karnain.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinsos Kota Bogor, diketahui penyaluran BPNT berubah di tahun 2022 ini. Dijelaskan oleh Karnain, hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.

“Ini secara teknis juga mengalami kendala karena baru dilaksanakan pada hari Minggu (20/2) dan kedua, dari 51 ribu penerima manfaat, ini baru 24 ribu yang disalurkan pada Februari ini. Sementara untuk April belum ada mekanismenya,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV 

BOGOR - Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 tingkat Kota Bogor diikuti oleh berbagai…

39 menit ago

Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)…

7 hari ago

Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penataan dan pengembangan…

7 hari ago

Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas

BOGOR - Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang…

7 hari ago

Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendistribusikan total 190.150 masker medis kepada masyarakat untuk mengantisipasi…

7 hari ago

Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat langkah antisipatif dan penanganan dampak sebaran abu…

7 hari ago

This website uses cookies.