Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Geser Anggaran Rp 13 Miliar

BOGOR – DPRD Kota Bogor bakal menggeser anggaran DPRD yang nantinya akan difokuskan untuk penanganan dampak covid-19 di triwulan akhir tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, setelah diputuskan dalam Rapat Banggar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021.

Keputusan Banggar tersebut diambil setelah rapat marathon selama 2 hari dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor. Rapat ini khusus menyisir berbagai program ataupun rencana kerja DPRD yang masih bisa ditunda, tidak prioritas, ataupun bentuk penghematan.

“Setidaknya ada minimal Rp. 13 M anggaran program kerja DPRD yang siap digeser untuk penanganan dampak covid-19 pada APBD Perubahan 2021, khususnya untuk digunakan sebagai anggaran bansos maupun program pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan bisa lebih”, jelas Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Fraksi FAN Safrudin Bima, Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin sedang menikmati kopi di pinggir jalan

DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.

“Program penanganan masalah kesehatan dan ekonomi menjadi konsern utama pembahasan APBDP 2021. Dari aspek kesehatan, masalah yang kita hadapi saat puncak covid-19 di Juni Juli bisa diperbaiki dengan program serta anggaran yang memadai. Di sisi lain, program penanggulangan masalah sosial dan pemulihan ekonomi juga harus disiapkan. Caranya, dengan melakukan pergeseran anggaran di SKPD-SKPD yang ada, termasuk anggaran DPRD,” beber Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mempromosikan produk UMKM Kota Bogor

Penanganan Dampak Ekonomi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, angka kemiskinan Kota Bogor mengalami peningkatan dari 5,77% pada tahun 2019, menjadi 6,68% persen pada tahun 2020 akibat Pandemi Covid 19. Angka tersebut sangat mungkin bertambah dengan pemberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli sampai Agustus kemarin. Atas dasar itulah, penggeseran anggaran DPRD akan difokuskan pada pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid 19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Sejalan dengan arahan Presiden RI pada pidato kenegaraan, salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan menguatkan UMKM. Penguatan UMKM bisa berupa bantuan permodalan, pendampingan, penyederhanaan perizinan, digitalisasi UMKM, fasilitasi masuk ke rantai pasar global maupun e-commerce, dan yang lebih penting lagi adalah proteksi produk UMKM atas liberalisasi perdagangan global selama ini,” jelasnya.

Blusukan : Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto melakukan blusukan kepada pedagang sayuran sekaligus membagikan masker gratis

Penanganan Dampak Sosial

Selain permasalahan ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan permasalahan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran, janda, yatim, dan warga tidak mampu.

“Harus ada intervensi program dan anggaran secara langsung bagi warga tidak mampu, janda tua, dan yatim piatu yang jumlahnya bertambah akibat pandemi Covid-19 ini. Baik dalam bentuk Bansos ataupun skema padat karya,” tegas Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyalurkan bantuan alat produksi dan sembako bagi UMKM yang terdampak Covid-19

Sementara itu, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, menyatakan bahwa ia mendukung sepenuhnya langkah penggeseran anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini.

Mencicipi : Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Ketua Fraksi FAN Safrudin Bima dan Wakil Ketua Komisi I Fajari Aria sedang mencicipi kopi buatan tangan pelaku UMKM di Taman Ekspresi

“Kami di Banggar sudah setuju akan hal ini, karena manfaatnya untuk masyarakat secara langsung,” katanya.

Saat ini kondisi ekonomi Kota Bogor, sambungnya, tengah merosot setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu terlihat dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai dengan Agustus ini tercatat baru terealisir sebesar 50,47 persen. Banyak pula laporan warga yang mengadu terkait permasalahan sosial ekonomi ke Komisi IV.

Menurut Ketua Komisi IV ini, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun permasalahan sosial. “Jadi dengan adanya pergeseran anggaran ini, kami berharap masalah-masalah sosial, pendidikan, dan ekonomi bisa tertangani. Mudah-mudahan sektor ekonomi di Kota Bogor mulai dari UMKM hingga kelas atas mulai bergerak maju lagi,” harapnya. ***

Share

Recent Posts

Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks…

6 jam ago

Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…

15 jam ago

Pemkot Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…

17 jam ago

Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

  BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…

17 jam ago

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…

1 hari ago

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Raker bersama BKAD

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…

1 hari ago

This website uses cookies.