Kota Bogor

Dirut Perumda Pasar PPJ Tegaskan Tak Ada Pungli

Barayanews.co.id – Adanya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) di teras Suryakencana (Surken) yang membawa nama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor ditampik oleh Direksi Perumda PPJ Kota Bogor. Bahkan direksi bersiap untuk melakukan pelaporan apabila pedagang yang dirugikan akibat pungli tersebut siap menjadi saksi utama.

“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya pungli diteras Surken, kami sudah turun kelapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli tersebut, tidak ada yang memungut biaya serupiahpun kepada para pedagang,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir kepada wartawan di Kantor Perumda PPJ Kota Bogor pada Selasa (23/2/2021).

Muzakkir menambahkan, diawal pembukaan dirinya menyampaikan, untuk masuk ke teras Surken tidak dipungut biaya apapun. Jadi pedagang hanya membawa sarana pendukung untuk berjualan disana.

“Yang kena Pungli itu bisa disebut kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di teras surken, kami coba cek ke salah satu pedagang, memang ada penjual disana ada yang membayar sebesar Rp18 juta. Pedagang itu dijanjikan bisa mendapatlan tempat di teras surken, tapi hal itu terjadi sebelum pedagang tersebut sebelum memdapat tempat,” jelasnya.

“Sehingga dengan adanya pemberitaan dibeberapa media massa, sesuai intruksi pimpinan kami akan proses kasus itu dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut,” paparnya.

Muzakkir juga mengaku, pihaknya sempat bicara dengan pedagang yang terkena pungli itu, dia bercwrita memang ada pungli tersebut, tapi bukan saat berdagang di teras Surken. Tetapi ketika kami bilang akan diproses pedagang ada rasa ketakutan dari korban, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi.

“Ini perlu pembuktian, karena jika ingin berjualan disana versi si pedagang yang menjadi korban harus ada pembayaran. Tetapi ketika dia berjualan, ternyata mendapat informasi dari pedagang lain tidak di pungut biaya sepeserpun. Untuk teras Surken ini memang kami mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedang kecil karena dari bagi hasil yang kami dapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional. Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan teras Surken ini,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

19 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.