Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penipuan » Diduga Tertipu, Korban Transaksi Online Shop Fiktif Lapor Polisi
    Kota Bogor

    Diduga Tertipu, Korban Transaksi Online Shop Fiktif Lapor Polisi

    6 Oktober 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Diduga ada ratusan remaja, mahasiswa dan mahasiswi/a Kota Bogor diduga menjadi korban transaksi fiktif oleh seorang wanita yang berinisial SA.

    Para korban di iming-imingi keuntungan 10 persen dari nilai transaksi, awalnya korban diarahkan melakukan pinjaman online untuk berinvestasi kepada SA dengan melakukan transaksi melalui online shop, karena alasan untuk menaikkan rating online shop yang diakui milik SA.

    Diketahui, awalnya para korban mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan dengan SA, namun setelah berjalan beberapa bulan pelaku sulit dihubungi dan dengan berbagai alasan tidak bisa membayarkan uang untuk mencicil pinjaman online para korban.
    Alhasil para korban dikejar untuk membayar pinjaman online. Kasus ini juga oleh salah satu korban berinisial OC telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota Laporan Polisi Nomor: LP/B/1122/X/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 05 Oktober 2022.

    Saat dikonfirmasi wartawan, salah seorang korban IR menjelaskan, awal mula pertemuan dirinya dengan SA dikenalkan oleh teman dan melakukan janjian di sebuah kedai kopi. Setelah bertemu dan berbincang, korban memberikan pemaparan soal investasi mudah yaitu dengan meminjam ke pinjaman online dan nantinya uang di serahkan kepada SA. Selain awal diberikan persentase dari nilai pinjaman yang diberikan, perbulannya SA berjanji akan memberikan 10 persen dari nilai pinjaman.

    “Awalnya berjalan beberapa bulan dan pembayaran SA lancar tidak ada kendala. Bahkan bayarnya dahulu tepat waktu. Untuk yang saya alami, awalnya saya diarahkan meminjam Rp3 juta kemudian disetorkan ke SA Rp2,7 juta dan Rp300 ribu ‘cuan’ awal. Besarnya keuntungan awal untuk memberikan uang investasi kepada SA 10 persen,” ungkap IR kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) malam.

    IR melanjutkan, lalu SA mengarahkan berbelanja di toko online yang diakui milik dirinya, alasannya agar rating toko miliknya naik.

    “Untuk yang saya alami sih, setelah jalan beberapa bulan dan nilai uang dari pinjaman online yang saya serahkan untuk investasi kepada SA semakin besar, disitulah SA banyak berkelit dan tidak membayar kepada saya. Dari mulai sistem eror, saldo limit dan lain sebagainya. SA juga mengarahkan saya dan beberapa teman saya yang menjadi korban, untuk mentransfer dana yang kami pinjam dari pinjaman online ke virtual account akun salah satu e-commerce dengan atas nama adiknya SA,” bebernya.

    IR menerangkan, alhasil karena para korban tidak menerima uang dari SA untuk membuat pinjaman online, para korban ‘dikejar-kejar’ debt collector pinjaman online. Bahkan sebagian korban ada yang membayar uang pinjaman online dengan uang pribadinya agar tidak dikejar debt collector.

    “Kami juga sempat mendatangi rumah SA dan didampingi beberapa orang tua korban. Namun SA malah melakukan ‘playing victim’, setelah beberapa kali didatangi, akhirnya SA menyatakan bersedia mengganti uang yang para korban pinjaman dengan jangka waktu 29 September 2022. Namun hingga lewat tanggal 29 September 2022, korban enggan membayar, bahkan karena SA tidak sesuai dengan janjinya, salah satu teman kami melaporkan hal ini ke Kepolisian,” jelasnya.

    IR menambahkan, SA mengaku online shop nya berbisnis cashing hp dan barang-barang elektronik.

    Sementara itu, saat ditanya awak media, salah satu orang tua korban berinisial WT menuturkan, kepada para korban SA mengiming-imingi 10 persen dari nilai transaksi. Dapat iming-iming seperti itu, para anak muda yang sebagian mahasiswa dan mahasiswi Kota Bogor itu tergiur. Mereka lantas melakukan pinjaman online dan mentransfer uang senilai yang diminta SA juga bertransaksi di online shop yang diakui milik SA.

    “Tetapi tidak sesuai janji dari SA, anak saya jadi korban, hingga tiga bulan ini pinjeman anak saya tidak dibayar oleh pelaku dan anak saya dikejar oleh debt collector. Selain anak saya, dia juga mengajak teman anak saya. Kalau anak saya dan teman-teman yang jadi korban ada 7 orang, tetapi dari informasi yang saya kumpulkan, total ada puluhan mahasiswa dan mahasiswi juga yang senasib dengan anak saya,” paparnya.

    WT menegaskan, beberapa orang tua korban sudah mendatangi kediaman pelaku, pelaku berjanji akan melunasi utang anak-anak. Tetapi rupanya, di belakang berkata lain. Pelaku balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua, mengumpulkan massa atau lapor polisi.

    “Tidak ada niat baik dari pelaku. Maka dari itu kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum. Karena salah satu korban juga sudah melaporkan hal ini ke kepolisian,” pungkasnya.

    Kota Bogor Mahasiswa Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting

    16 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Bogor Siap Dinilai Tim Nasional Kabupaten/Kota Sehat, Pasar Jambu Dua Jadi Fokus Tinjauan

    15 September 2025
    Kota Bogor

    Mawar Merah Mewarnai Pengesahan Raperda Penyelenggaran Pesantren

    11 Maret 2022
    Jawa Barat

    Kota Bogor Juara 1 Komitmen Benahi Pasar Rakyat

    21 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.