Kota Bogor

Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bogor, Dua Pria Dicokok Polisi

Barayanews.co.id – Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto mengungkapkan penangakapan dua orang ini berdasarkan operasi tangkap tangan.

“Iya (pelaku pungli di Pasar Bogor) sudah ada dua orang yang diamankan dengan inisial K dan I,” katanya, Senin (15/2).

Dari keterangan dua orang tersangka ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor.

Sehingga, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.

“Jadi dari hasil gelar perkara, kami sudah mengantongi satu nama yang diketahui sebagai koordinator dan sekarang sedang kamu lakukan pengejaran,” ungkap Suminto.

Baca Juga Tahun Baru, Stok Pangan Kota Bogor Diklaim Aman
Namun kedua orang tersangka yang ditangkap karena tengah melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor beberapa waktu lalu itu tidak ditahan oleh pihak Polsek Bogor Tengah. Suminto mengungkapkan jika penahanan tidak diwajibkan, namun perkara tetap dilanjutkan.

“Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan. Yang pasti saat ini perkara tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

Tidak ditahannya para pelaku pungli ini membuat pedagang merasa resah. Salah satu pedagang berinisial, SR meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali para pelaku pungli. Menurutnya, jumlah pelaku pungli ada 10 orang.

“Kemarin ada informasi preman yang suka pungli ditangkap, tapi akhirnya di lepaskan lagi. Mereka kemarin beraksi lagi melakukan pungli ke pedagang. Kami semua resah dan takut, lebih baik ditangkap saja mereka semua,” harapnya.

Ia juga mengungkapkan, para pelaku pungli meminta uang secara paksa, ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu dengan alasan untuk uang jalur. Setiap harinya ada sekitar 10 orang preman yang meminta uang dan beraksi pada pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

“Satu hari bisa sampai Rp50 ribu setiap pedagang diminta uang oleh preman-preman itu. Kami minta segera ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

5 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

23 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.