DPRD Kota Bogor

Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor

BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, Senin (19/8/2024).

Pada rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan laporan Bapemperda terhadap Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Dalam laporannya, Endah mengatakan bahwa guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan Pelindungan dalam melaksanakan tugas.

Endah juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelindungan guru di Kota Bogor, perlu adanya peraturan daerah yang mengatur pelindungan guru secara komprehensif,” ujar Endah.

Endah menjelaskan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Adapun Materi pokok yang diatur dalam Raperda antara lain mengatur tentang. Hak dan kewajiban guru, tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, keluarga dan orang tua, kedudukan Guru, wewenang Guru, pelaksanaan Pelindungan Guru, kelembagaan dan koordinasi dan pembiayaan.

Berdasarkan laporan dari Bapemperda DPRD Kota Bogor dan persetujuan dari anggota DPRD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menandatangani surat keputusan DPRD terkait pembahasan Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru.

Atang mengungkapkan bahwa keberadaan guru-guru di Kota Bogor perlu dilindungi melalui payung hukum yang komprehensif bagi guru, baik dalam bentuk pelindungan bentuk fisik maupun pelindungan psikologis.

“Dari Raperda ini juga kami DPRD Kota Bogor mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelindungan sosial bagi guru-guru di Kota Bogor, termasuk guru honorer di Kota Bogor, baik guru negeri maupun swasta,” ujar Atang.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, yang juga anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan bahwa Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru, merupakan kado perpisahan dari DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 kepada para guru.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan pelindungan hukum bagi guru melalui Sentra Pelayanan dan Pelindungan Guru (SP2G) yang beranggotakan wakil dari Pemerintah daerah, Organisasi Profesi Guru, Satuan Pendidikan, Akademisi dan Lembaga Masyarakat yang bergerak di bidang hukum, sehingga guru memiliki sarana pengaduan yang efektif dan transparan, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di bidang guru dan hukum dan pemerintah daerah.

“Selama ini kan guru menjadi profesi yang rentan mendapatkan serangan dan dijadikan kambing hitam atas persoalan di dunia pendidikan. Maka dari itu, kami DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 ingin memberikan kado perpisahan di akhir masa jabatan untuk para guru,” tutupnya.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

7 jam ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

8 jam ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

8 jam ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

8 jam ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

8 jam ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

5 hari ago

This website uses cookies.