BOGOR – Penahanan terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) lantaran diduga menggelapkan dana BOS madrasah, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar meminta dan menyerahkan segala proses hukum kepada Kejari Kota Bogor, untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana BOS madrasah yang ditengarai merugikan negara Rp1,1 miliar itu.
Ia mengatakan, secara prosedur dan mekanisme, pungutan dana BOS diluar peruntukannya adalah tindakan yang menyalahi prosedur pengelolaan keuangan negara.
Karnain menyebut, pada situasi dan kondisi masyarakat yang terhimpit pandemi Covid-19 saat ini, aksi pemufakatan pungutan dana BOS adalah tindakan yang tidak etis dan tidak peka terhadap kondisi sulit yang dialami masyarakat.
“Masyarakat berjuang untuk survive di tengah kesulitan ekonomi karena himpitan pandemi Covid-19, pada tahun anggaran tersebut oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya menggunting anggaran BOS yang seharusnya maksimal digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” katanya.
Pihaknya pun menghormati upaya Kejari Bogor mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dana BOS tersebut.
“Semoga ada keputusan yang adil dalam proses hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dana BOS madrasah di Kota Bogor,” tandas politisi PKS itu.
Sebelumnya, Kejari Kota Bogor terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang menyeret kepala sekolah MI, yang juga ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor.
Termasuk mendalami aliran dan penggunaan dana BOS siswa madrasah yang diselewengkan oleh tersangka DSA, ketua KKMI Kota Bogor bersama bendahara, AM.
Sebab, menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor Rade Nainggolan, uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Uang itu semua adalah uang dari dana BOS seluruh madrasah untuk kegiatan penggandaan ujian. Mirip kasus dana BOS SD di Kota Bogor beberapa tahun lalu. Nah uang itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Rade kepada, Senin (28/2).
Menurutnya, hal yang diakui oleh para tersangka saat diperiksa itulah yang sedang didalami. Sebab, sejauh ini para tersangka tidak begitu ingat digunakan untuk apa saja duit BOS tahun anggaran 2017-2018 tersebut.
“Lupa dia (mereka, red). Soalnya uangnya itu kan nggak sekaligus besar, jadi nggak ingat mereka,” tandasnya.
Namun ia memastikan, dari total dugaan uang yang digelapkan oleh para tersangka sekitar Rp1,1 miliar, pihaknya baru mengamankan barang bukti uang sekitar Rp15 juta.
Selain itu, kata Rade, sejauh ini belum ada saksi-saksi lain yang dipanggil setelah penetapan tersangka DSA dan AM pada Jumat (27/2) lalu. Sebelum penetapan tersangka, tak kurang dari 80-an saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari 60 kepala MI se-Kota Bogor dan pihak lainnya.
“Belum ada lagi yang dipanggil,” tukasnya.
Diketahui, kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah Kota Bogor, Jumat (25/2) sore.
DSA, yang merupakan Ketua Kelompok Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka bersama Bendahara KKMI Kota Bogor, AM.
Keduanya diduga menggelapkan uang siswa untuk penggandaan soal ujian di 60 MI se-Kota Bogor pada tahun anggaran 2017-2018. Jumlah pungutan disebut mencapai Rp1,12 miliar. Satu siswa diminta uang antara Rp16 ribu hingga Rp58 ribu per orang.
Tersangka mengkoordinir pungutan kepada 60 kepala MI se-Kota Bogor. Selain ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan oleh Kejari Kota Bogor.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.