Kota Bogor

Dana Bansos Disunat Oknun, Dedie : Warga Bikin Laporan Saja ke Polresta

BOGOR – Dugaan adanya pemotongan daba Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menimpa warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, mendapat sorotan tajam dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Mantan petinggi KPK itu, jika ada masyarakat yang dirugikan karena mendapat potongan bantuan sosial (bansos) yang merupakan haknya, jangan segan-segan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Dedie Rachim juga mengaku heran jika memang betul masih terjadi pemotongan duit bantuan untuk warga. Sebab hal itu betul-betul tidak diperbolehkan dan warga penerima harus mendapatkan jatah bantuan sesuai yang ditetapkan.

“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih saja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” kata Dedie Rachim kepada wartawan.

Sebelumnya, BST yang diterima warga RW 4 Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara diduga mendapat pemotongan oleh oknum pengurus lingkungan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu untuk bantuan dua bulan rupanya mendapat pemotongan sebesar Rp50 ribu.

Sejumlah warga penerima pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.

Salah satunya Hayat (58). Menurut Warga Kampung Tarikolot, Ciluar, Kecamatan Bogor Utara itu, pemotongan bansos di wilayahnya terjadi sejak pandemi berlangsung.

Ia bersama warga lain pun mengaku tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini ini potong oleh oknum pengurus lingkungan.

“Kita pengennya nggak ada pemotongan. Kalau bicara ikhlas, tentu tidak ikhlas,” katanya, Kamis (21/5).

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku tengah melakukan pendalaman terkait aduan tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan ASN.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada potongan bantuan dengan mengatasnamakan pemerintah, agar segera dilaporkan.

“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah, tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada, segera laporkan, untuk kami sampaikan ke pimpinan agar disanksi,” ujarnya.

Marse menambahkan, jika pemotongan dilakukan oknum warga, pihak kecamatan bakal melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Sebab termasuk ranah pidana.

Meskipun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan tertulis dari warga terkait potongan tersebut.

“Yang pasti saat ini kami sedang pendalaman. Mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” tuntasnya

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.