Barayanews.co.id – Terkait dampak yang diakibatkan pohon tumbang yang terjadi di tiga titik di Kota Bogor, akibat angin kencang yang berhembus sepekan terakhir.
Kepala Bidang Pertamanan, PJU, dan Dekorasi, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan menjelaskan, korban kecelakaan pohon tumbang akan mendapatkan asuransi.
Namun, klaim asuransi, menurut Feby hanya khusus pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau milik Pemerintah Kota Bogor.
Sementara itu, disisi lain, Feby mengatakan guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan rutin pemangkasan terutama terhadap pohon yang memiliki tingkat resiko tinggi atau rawan tumbang.
“Iya, kita akan maksimalkan pemangkasan. Untuk program KTP (kartu tanda pohon) tetap berlanjut tahun ini, dan sampai tahun 2019 sudah 666 pohon yang sudah ber-KTP,” tandasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak berteduh atau berdiam di bawah pohon rindang atau pohon-pohon besar.
“Dengan kondisi saat ini, kita juga mengimbau masyarakat diusahakan jangan berteduh atau berdiam diri di bawah pohon rindang,” imbaunya.
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
BOGOR - Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim…
This website uses cookies.