Bencana Alam

Bima Arya Tinjau Lokasi Longsor, Ini Langkah Pemkot Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyiapkan beberapa langkah dalam mengatasi pasca bencana yang terjadi di Kota Bogor.

Langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah mengevakuasi warga dari lokasi bencana. Langkah kedua adalah menyiapkan yang dibutuhkan oleh warga.

“Seperti tadi saya cek banyak yang tidak bisa ganti baju, kasurnya rusak, termasuk anak-anak yang buku pelajarannya basah semua, sehingga tidak bisa sekolah. Nah itu akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor,” ucap Bima kepada wartawan di lokasi bencana longsor dan banjir Bantarjatu Kaum RT 05/10, Kelurahan Bantarjati, kecamatan Bogor Utara, Selasa (30/8/2022).

Bima mengungkapkan ada 37 titik bencana di Kota Bogor saat terjadi hujan dengan itensitas deras oada Senin (29/8/2022) lalu. Untuk itu pihaknya akan melakukan perbaikan perbaikan dengan mengalokasikan Biaya Tidak Terduga (BTT).

“Yang agak menengah adalah perbaikan, tadi kang Sopian (anggota DPRD Kota Bogor) meminta sesegera mungkin dialokasikan dari BTT. Saya akan koordinasikan agar pengerjaan turap segera dilakukan, kalau tidak betul-betul bisa mengancam keselamatan warga,” ungkapnya.

Politisi PAN itu, menjelaskan, jika banjir lintasan memerlukan beberapa jam saja untuk membersihkan, tapi yang terberat adalah longsor, karena kalau tidak dilakukan intervensi fisik maka akan mengancam keselamatan warga.

“Kita harus bergerak cepat, yang jangka pendek adalah menyelamatkan warga dan yang jangka menengah adalah pembangunan turap dan pembangunan fisik,” katanya.

Untuk itu, Bima menimbau kepada masyarakat agar tidak berada di titik rawan bencan pada saat hujan.

“Saya minta warga siaga, ketika hujan terindikasi berat sebaiknya tidak berada di titik-titik rawan bencana,” pungkasnya.

Share
Tags: Bima Arya

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

2 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

5 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

6 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

6 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

6 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.