Categories: Trending

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna, Selasa (4/11/2025). Hal tersebut bertujuan untuk mencapai RPJMD Kota Bogor dan menuntaskan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025 – 2030.

Tiga Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun kedepan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Perlindungan Anak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dua dari tiga Raperda yang akan dibahas merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan pembentukan tiga Raperda ini merupakan bentuk dukungan DPRD Kota Bogor terhadap visi Bogor Beres dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang terdiri dari misi Bogor Sejahtera, Bogor Pintar, Bogor Maju.

“Raperda ini tentunya untuk mengakomodir kebutuhan landasan hukum guna mencapai visi dan misi yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor,” kata Adit.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus mendukung serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dengan menyetujui tiga Raperda yang diusulkan.

Dedie menilai, perkembangan jaman menuntut adanya perubahan dan perkembangan pembangunan kota yang lebih modern. Mulai dari perencanaan, pengawasan dan eksekusi pembangunan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Memang kebutuhan perkotaan modern ini harus mengakomodir yang pertama ya, berkait dengan masalah kesehatan yang lebih komprehensif. Kemudian yang kedua, bagaimana perlindungan anak, yang tadi sudah disampaikan, karena kita selama ini kan sudah terus meningkat rankingnya kota layak anak, dan salah satu syarat untuk bisa menjadikan keberlanjutan kota layak anak ini adalah adanya perda tentang perlindungan anak,” ungkap Dedie.

Melibatkan Masayarakat Dalam Pembentukan Perda

Sebelum membuat tim Panitia Khusus yang akan membahas tiga Raperda yang diusulkan. DPRD Kota Bogor telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sosialisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi mengundang seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan agar dapat dituangkan menjadi pasal-pasal yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya RDP ini kami dapat banyak masukan terutama kemarin kita mengundang dosen dari IPB, dosen dari beberapa universitas yang memiliki kompetensi di bidangnya,” kata Anna.

Anna menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Penyelenggaran Kota Cerdas bukan hanya mengutamakan perihal kemajuan teknologi di Kota Bogor. Tetapi bagaimana membangun Kota Bogor dengan landasan teknokrat, karakter budaya dan sumber daya manusia yang dapat menjawab tantangan jaman di kemudian hari.

“jadi Kota Cerdas ini kan bukan hanya terkait teknologi ya, tapi membangun karakter dan budaya. Nah membangun karakter dan budaya ini perlu kolaborasi dengan semua pihak, DPRD Kota Bogor berkolaborasi dengan para praktisi dan akademisi dari berbagai lembaga ilmu di Kota Bogor,” ungkao Anna.

Terpisah, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan bahwa kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas telah diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan yang dituangkan di dalam RPJMD dan RPJPD Kota Bogor.

“Harapannya dengan punya regulasi Kota Cerdas ini kita akan semakin utuh untuk mendorong pemerintahan yang good government gitu kan ya karena kota cerdas ini bukan hanya terkait teknologi tetapi lebih tinggi lagi ya bagaimana masyarakatnya turut ikut cerdas,” jelas Endah.

Lebih lanjut, Endah turut mengungkapkan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas ini telah diharmonisasi dengan Kanwil Hukum Jawa Barat berkaitan dengan poin-poin landasan awal yang berkaitan dengan pembangunan Kota yang berpegang teguh kepada nilai budaya.

“Orang boleh cerdas tapi nilai dan budaya jangan sampai hilang itu contoh poin yang kita masukkan. Jadi budaya-budaya dasar harus tetap pegang karena sesungguhnya orang yang cerdas adalah orang yang memegang teguh nilai dan budaya bangsa,” tutupnya.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

16 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.