Kota Bogor

Atty Somaddikarya Sebut Test Massal Corona Ngaco

Barayanews.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, Rapid test atau tes massal tentang penyebaran virus Corona di Jawa Barat akan digelar pekan depan.

“Rapid Test akan dimulai pada Selasa (24/3/2020) atau paling telat Rabu,” kata Ridwan Kamil.

Untuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Karawang tes dipusatkan di Stadion Patriot Chandrabhaga, sedangkan bagi warga dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok, kegiatan tes massal akan dipusatkan di Stadion Pakansari, Cibinong.

“Stadion Pakansari untuk warga Bogor (Kota dan Kabupaten) dan Depok. Yang sisanya Jawa Barat dengan statistika mengecil akan dipusatkan di Stadion Jalak Harupat (Kabupaten Bandung) bagi warga yang bukan dari Bodebek,” sebut Emil baru baru ini di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi.

“Saya minta muspida harus aktif untuk membubarkan keramaian, ini bagi kepentingan kita bersama,” tambah dia.

Namun, penyelenggaraan tes massal itu menuai gejolak dari berbagai pihak. Salah satunya anggota DPRD, Kota Bogor, Atty Somaddikarya. Ia mengungkapkan itu sebuah kebijakan yang ‘ngaco‘. Pasalnya, imbauan digalakkan untuk tetap di rumah akan tetapi, masyarakat diminta untuk mengikuti tes di ruang terbuka dengan massa dari kota dan kabupaten Bogor.

“Imbauan kepada masyarakat harus jaga jarak,menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak sebagai antisipasi penyebaran covid 19. Nah, apakah test massal ini menjamin yg di test sehat dan negatif semua?,” tegas Atty.

“Kemudian jika ada yang positif bagaimana? Sementara virus corana bisa menyebar lewat udara. Bagaimana jika udara di sekitar stadion terkontaminasi?” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Politisi yang juga akrab disapa Ceu Atty ini menyampaikan, seharusnya pemerintah jangan asal membuat kebijakan yang akhirnya menjadikan masyarakat semakin bingung. Sebab kondisi kesehatan sangat dipengaruhi oleh faktor kelelahan dan rasa khawatir berlebih.

“Kelelahan dan rasa khawatir akan berpengaruh buruk pada saat test massal. Jika benar itu akan diberlakukan,” tutup dia.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.