Trending

Atty Somaddikarya Dukung Perjuangan Ono Surono Kembalikan Hibah Pesantren dan Masjid di APBD Jabar 2025

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor menegaskan arti sebuah perjuangan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat. Ia menyebut Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai “penyambung lidah” rakyat dalam memperjuangkan pentingnya perhatian serta intervensi APBD Provinsi Jawa Barat bagi pondok pesantren.

Ia juga mengingatkan, penerima manfaat hibah tersebut harus benar-benar bersih, jelas, dan tepat sasaran.

“Dengan begitu pernyataan pa ono sebagai wakil pimpinan DPRD di provinsi menegaskan pentingnya sentuhan materi dari pemerintah untuk pondok pesantren dan masjid,” jelasnya.

“Akan tetapi jangan sampai salah sasaran. Jangan fiktif harus jelas,” tambah Atty

Pernyataan ini menanggapi langkah Ono Surono yang mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025, di mana bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid akan dimasukkan kembali setelah sebelumnya sempat dihapus tanpa keterlibatan DPRD, menimbulkan polemik di masyarakat.

“Alhamdulillah, perjuangan saya dan rekan-rekan DPRD Jabar berhasil mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid dalam perubahan APBD 2025,” ujar Ono kepada media, Senin (28/4).

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Bappeda Jabar telah mengumumkan lewat media sosial tentang rencana memasukkan kembali bantuan tersebut, yakni sekitar Rp135 miliar untuk pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid.

Ono juga meminta Gubernur untuk membangun sistem verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga yang sudah terdaftar. Ia menekankan, lembaga yang tidak jelas harus dicoret, sementara penerima dengan nominal bantuan yang terlalu besar harus dikoreksi.

Selain itu, Ono mendorong agar dibuka kembali pendaftaran bagi pesantren dan masjid yang belum pernah menerima hibah, serta meminta agar perubahan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diumumkan secara terbuka ke seluruh Jawa Barat.

“Jika langkah ini terus dilakukan, maka keadilan, transparansi, keterbukaan, dan kolaborasi akan menjadi fondasi untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” tutup Ono.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan APBD, banyak yayasan dan pesantren yang semula menerima hibah akhirnya dicoret. Dari 372 penerima hibah untuk sarana dan prasarana spiritual, 370 di antaranya batal menerima dana.

Dari total anggaran Rp153,58 miliar, hanya Rp9,25 miliar yang tersalurkan, yakni kepada LPTQ Jabar sebesar Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Kabupaten Bogor sebesar Rp250 juta.

Demikian pula, dalam program Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual, dari 38 calon penerima, hanya 7 yang tetap mendapatkan hibah, dengan anggaran berkurang dari Rp48,965 miliar menjadi Rp23,26 miliar.

Recent Posts

Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan…

3 jam ago

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan hasil revitalisasi Taman Kreasi Olah Sampah Terintegrasi (Takesi) TPS 3R…

10 jam ago

984 Jamaah Calon Haji Kota Bogor Ikuti Pelatihan Manasik di GOR Pajajaran

BOGOR - Sebanyak 984 jamaah calon haji Kota Bogor mengikuti pelatihan manasik haji yang diselenggarakan…

13 jam ago

Raperda Perubahan Nama Bank Kota Bogor Rampung, Siap Dikirim ke Pemprov Jabar

BOGOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nama Perumda BPR Bank Kota menjadi…

13 jam ago

Diduga Mabuk dan Sebut Nama Pejabat, Karyawan RSUD Kota Bogor Diberhentikan

BOGOR – Abdul Azis Zaelani, karyawan Instalasi Customer Service RSUD Kota Bogor, dipecat usai terlibat…

14 jam ago

Diduga Mabuk dan Sebut Nama Pejabat, Karyawan RSUD Kota Bogor Diberhentikan

BOGOR – Abdul Azis Zaelani, karyawan Instalasi Customer Service RSUD Kota Bogor, dipecat usai terlibat…

14 jam ago

This website uses cookies.