Kota Bogor

Atty Somaddikarya Desak Disdik Jabar Sosialisasikan Program Sadar Hukum Untuk Pelajar

“Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sesalkan Budaya Tawuran yang Diwariskan Senior dan Alumninya”

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk bisa bekerjasama dalam satu program dengan Disdik Kota Bogor, Kepolisian, Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan lembaga terkait seperti Komisi 4 dan 1 DPRD Kota Bogor untuk mensosialisasikan program sadar hukum bagi pelajar SMA/SMK.

“Roadshow ke setiap sekolah tentang sadar hukum bagi pelajar dan mensosialisasikan bahanya resiko tawuran hingga berdampak pada nyawa pelajar yang melayang sia-sia. Dengan begitu, tanpa dia (oknum pelajar) sadari hobi tawuran akan tumbuh menjadi naluri seorang pembunuh,” tegasnya.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, oknum pelajar yang melakukan perbuatan kriminal akan merugikan dirinya sendiri karena separuh waktunya akan dihabiskan dalam masa kurungan. “Pelajar yang membunuh sesama pelajar secara tidak langsung merugikan sendiri karena akan membunuh masa depannya sendiri, hidup dan waktunya akan dihabiskan didalam jeruji besi dengan segala penyesalan,” ujar Atty.

Atty mengungkapkan, satu pelajar tewas akibat luka tusukan yang dilakukan sejumlah pelaku didasari rasa dendam. “Tawuran yang kerap terjadi juga kerap menelan korban, ini jadi dendam antar pelajar. Akibatnya apa? Yang tidak bersalah, yang tidak berdosa jadi sasaran, jadi korban,” ungkapnya.

“Mental pelajar yang sok jagoan atas nama solidaritas banyak dipengaruhi oknum senior dan alumni sekolah yang mewariskan mental brutal kepada juniornya,” kata Atty.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

Masih kata Atty, ini menjadi perhatian seluruh pihak, sebab mental di usia pelajar yang masih labil rawan didoktrin. “Karena masih labil, mereka mudah dipengaruhi, mudah didoktrin dan pasti akan mengedepankan ego dan emosi sesaat,” katanya.

“Tampil sebagai jagoan sangat dipengaruhi situasi dan kondisi pergaulan di lingkungan yang salah. Nah, ini menjadi faktor utama dan hrs diputus mata rantai dengan pembinaan dan edukasi dimana pelajar tugasnya belajar, sebagai kewajibannya untuk menjadi generasi penerus bangsa,” pungkas Atty.

 

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.