Kota Bogor

Atty Somaddikarya : Bendera Kami Dibakar, Tunggu Saatnya Banteng ‘Ngamuk’!

Barayanews.co.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somaddikarya mengutuk pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Demonstrasi yang dihadiri ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang menamakan dirinya sebagaj Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Politisi partai berlambang banteng menegaskan, PDI Perjuangan Kota Bogor siap berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera Partai.

“(Kami) Menunggu Instruksi !! PDI Perjuangan Kota Bogor siaapp berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan !!” tegas Atty.

Atty menegaskan, seluruh kader PDI Perjuangan, termasuk di Kota Bogor, sangat tidak terima bendera kebesaran partai dibakar. Anggota DPRD Kota Bogor yang kerap bersuara kritis ini menilai, perilaku pembakaran bendera sudah di luar batas.

“Perilaku pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat melukai semua hati banteng se-Indonesia. Selama ini kami diam hanya menjaga keutuhan dn kesatuan NKRI. Semoga kami tidak terpancing keluar ‘kandang'” ujar Atty.

Atty menyatakan, seluruh kader Banteng siap menanggung segala resiko, apabila berbagai fitnah dan tuduhan terhadap PDI Perjuangan bisa dibuktikan secara hukum.

Salah satu fitnah keji yang kerap diarahkan ke PDI Perjuangan adalah tudingan bahwa PDI Perjuangan berideologi komunis.

“Sebagai Kader Banteng siap dibakar hidup-hidup, dengan catatan bisa membuktikan tuduhan biadab dan fitnah keji secara Hukum!!” tegas Atty.

Adapun ormas yang tercatat ikut demonstrasi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka menuduh RUU HIP sebagai indikasi kebangkitan komunisme.

Padahal faktanya, RUU HIP diajukan untuk memperkuat Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anehnya lagi, kelompok-kelompok ini selama ini sepakat dengan sistem Khilafah yang anti Pancasila, sebagaimana tecantum dalam AD/ART FPI.

Share

Recent Posts

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

1 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

2 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

2 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

3 hari ago

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…

3 hari ago

This website uses cookies.