Kota Bogor

Atty Somaddikarya : Bendera Kami Dibakar, Tunggu Saatnya Banteng ‘Ngamuk’!

Barayanews.co.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somaddikarya mengutuk pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Demonstrasi yang dihadiri ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang menamakan dirinya sebagaj Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Politisi partai berlambang banteng menegaskan, PDI Perjuangan Kota Bogor siap berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera Partai.

“(Kami) Menunggu Instruksi !! PDI Perjuangan Kota Bogor siaapp berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan !!” tegas Atty.

Atty menegaskan, seluruh kader PDI Perjuangan, termasuk di Kota Bogor, sangat tidak terima bendera kebesaran partai dibakar. Anggota DPRD Kota Bogor yang kerap bersuara kritis ini menilai, perilaku pembakaran bendera sudah di luar batas.

“Perilaku pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat melukai semua hati banteng se-Indonesia. Selama ini kami diam hanya menjaga keutuhan dn kesatuan NKRI. Semoga kami tidak terpancing keluar ‘kandang'” ujar Atty.

Atty menyatakan, seluruh kader Banteng siap menanggung segala resiko, apabila berbagai fitnah dan tuduhan terhadap PDI Perjuangan bisa dibuktikan secara hukum.

Salah satu fitnah keji yang kerap diarahkan ke PDI Perjuangan adalah tudingan bahwa PDI Perjuangan berideologi komunis.

“Sebagai Kader Banteng siap dibakar hidup-hidup, dengan catatan bisa membuktikan tuduhan biadab dan fitnah keji secara Hukum!!” tegas Atty.

Adapun ormas yang tercatat ikut demonstrasi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka menuduh RUU HIP sebagai indikasi kebangkitan komunisme.

Padahal faktanya, RUU HIP diajukan untuk memperkuat Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anehnya lagi, kelompok-kelompok ini selama ini sepakat dengan sistem Khilafah yang anti Pancasila, sebagaimana tecantum dalam AD/ART FPI.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjajaki kerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison dalam…

10 jam ago

Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

1 hari ago

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan…

2 hari ago

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

5 hari ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

5 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

6 hari ago

This website uses cookies.