Kota Bogor

ASN Kota Bogor Terlibat Kasus Aborsi, Ini Kata Mantan Suami

 

BOGOR – Pelapor dengan inisial DM memberikan klarifikasi terkait keputusan Pemkot Bogor untuk mendampingi W, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas Kota Bogor, yang terlibat dalam dugaan kasus aborsi. DM, dalam keterangannya pada Jumat 12 Januari 2024, menyatakan keyakinannya terhadap laporan polisi yang telah diajukannya dengan nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar pada 4 Juni 2022.

“Tidak mungkin juga polisi menetapkan W jadi tersangka, jika bukti yang saya serahkan tidak kuat,” ungkap DM.

DM menjelaskan kronologi peristiwa, mulai dari hubungannya dengan W pada tahun 2022 hingga terjadinya cekcok rumah tangga dan permintaan untuk berpisah setelah kandungan W mencapai usia 4 bulan. DM menekankan bahwa setelah perpisahan, kandungan tersebut tiba-tiba hilang tanpa penjelasan yang memadai dari W.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa kandungan yang sudah 4 bulan itu tiba-tiba menghilang. Kemudian, dengan kondisi kandungan sebesar itu, maka sudah ada nyawa di dalamnya. Kalau pun dihilangkan tiba-tiba, jadi sudah menghilangkan nyawa seseorang,” papar DM.

DM berharap agar media massa dan pihak terkait melakukan konfirmasi ke polisi untuk memahami dasar penetapan W sebagai tersangka. DM juga menyebut upaya mediasi yang gagal karena W tidak dapat menjelaskan keberadaan kandungan yang hilang.

“Jika ada penjelasan detail baik itu keguguran atau digugurkan, mungkin, saya masih bisa berpikir kelanjutannya seperti apa. Padahal, jika anak yang nantinya dilahirkan tidak mau diurus oleh W, saya sudah menyatakan siap mengurusnya sendiri,” tegas DM.

Sebelumnya, W diberhentikan sementara sebagai ASN Pemkot Bogor dengan hanya menerima 50 persen gaji. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai fakta yang terjadi.

“Saya kira itu yang menjadi materi pendampingan dari kami kepada yang bersangkutan. Ya, tentunya semua bencana yang menimpa rumah tangga menjadi perhatian kami, apakah itu KDRT sampai berujung perceraian. Apapun itu ya. Satu ada wilayah keluarga, tetapi karena yang bersangkutan bagian dari ASN, kami melakukan pendampingan,” jelas Bima.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hj Syarifah Sofiah Dwikorawati, mengonfirmasi bahwa W sudah diberhentikan sementara sesuai aturan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, ia membuka kemungkinan untuk memulihkan status jika ada proses banding dan pemulihan nama baik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Hery Karnadi, mengkonfirmasi pemberhentian sementara W sesuai UU ASN 20/2023 sejak Desember 2023. W dinyatakan sebagai tersangka atas laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar pada 4 Juni 2022 terkait dugaan kasus aborsi yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.

“Informasi polisi terkait kasus aborsi,” ungkap Hery, menjelaskan bahwa W, yang kini diberhentikan sementara, masih menerima gaji sebesar 50 persen tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

 

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

20 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.