Kota Bogor

Asik Main di Sungai, Dua Santri Hanyut, Satu Selamat

Barayanews.co.id – Malang betul nasib dua santri Ponpes Al-Falak, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Mereka terbawa hanyut arus sungai Cisindang Barang, sekira pukul 17.00 WIB, Minggu (19/1/2020)

Adalah Ridho Fahri Habibi (15) hilang, dan satu santri lain bernama Idang (15) yang selamat dari kejadian nahas itu.

Kejadian bermula saat korban bersama tiga santri lainnya berniat berenang di Kali Cisindang Barang. Meski saat itu kondisi air sudah mulai pasang, Idang tetap nekat ke tengah sungai, sambil menggendong Ridho. Melihat arus sungai terus naik, dua santri lainnya mengurungkan niatnya untuk mandi.

“Dua temannya menunggu di pinggir kali karena melihat air terus mulai naik,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Priyatna Syamsyah.

Keduanya sempat bercanda di tengah sungai. Saat itu lah, Ridho terjatuh hingga tubuhnya terseret dan hanyut terbawa arus. Idang selamat karena saat terjatuh dia memegang batu.

Teman-temannya yang berada di tepi kali sempat mengejarnya, namun tak lama korban asal Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini tenggelam terbawa arus.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke anggota Polsek Bogor Barat, Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan SAR Bogor. Mendapat informasi tersebut, misi pencarian santri yang terseret arus pun dilakukan dengan menyusuri sungai.

“Kami dibantu warga melakukan pencarian dengan menyisir aliran kali,” kata Priyatna.

Mengingat turun hujan dan arus sungai semakin deras, pencarian siswa kelas VIII itu akhirnya dihentikan sementara dan dilanjutkan esok hari.

Hingga pukul 22.30 WIB, korban belum ditemukan. Para relawan dan anggota BPBD pun masih melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi aliran Kali Cisindang Barang.

“Pencarian akan dilanjutkan besok, karena gelap dan berisiko,” ujar Priyatna. (lp6)

Share

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

2 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

5 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

5 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

6 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

6 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.